KalimantanBarat, 24 Juni 2022- Sinar Mas Agribusiness and Food meluncurkan proyek WASH (Water, Sanitation, Hygiene/Air, Sanitasi, Kebersihan) di Kalimantan Barat untuk menjawab tantangan sanitasi dan akses air yang lebih baik di daerah tersebut. REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- PT SMART Tbk telah menghasilkan bibit kelapa sawit unggul yang memiliki kemampuan produktivitas lebih tinggi. Bibit tersebut, Eka 1 dan Eka 2 diyakini mampu menghasilkan lebih dari 10 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektare. 'Naik sekitar 25 persen,' ujar Direktur Utama PT SMART Daud Dharsono kepada wartawan di Hotel Pullman Jakarta, Senin (22/5). SAMPIT- Akibat dari tumpahnya minyak kelapa sawit atau CPO masyarakat Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus menerima nasib. Alhasil minyak CPO tersebut mencemari sungai sekitar. Tumpahan CPO itu terjadi dipingir jalan Tjilik Riwut Km 34 Desa Cempaka Mulia Barat pada Kamis (31/5/ 2018) sekira pukul 09.00 WIB akibat truck terbalik. Update21 Februari 2022, PT. Genting Plantations Nusantara sedang membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi berikut ini: Senior Assistant Engineer (Kalimantan Tengah) Assistant Engineer (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat) Vehicle Mechanic (Kalimantan Tengah) Foreman - Fabrication & Installation (Kalimantan Barat) Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. Cabang Kalimantan Barat Home Press Release NEWS KOMODITAS HARGA TBS LAPORAN about gapki PROFIL STRUKTUR ANGGOTA e-REGISTER links downloads Kegiatan Anggota PT. Limpah Sejahtera First Resources Group Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang PT. Mitra Aneka Rejeki Pasifik Agro Sentosa Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kec. Kubu, Teluk Pakadai, Sei. Ambawang Kab. Kubu Raya Sambutan Ketua Sebagai komoditas yang memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, maupun Kalimantan Barat, maka luas perkebunan kelapa sawit di kalimantan barat saat ini sudah menembus angka 1,7 juta ha dengan produksi mencapai 3,4 juta ton atau tingkat produktivitas 2,6 ton/tahun data Dinas Perkebunan Prov. Kalbar tahun 2018. Perkembangan yang pesat selama 10 tahun terakhir, merupakan indikasi semakin membaiknya iklim investasi, sehingga kami sebagai pelaku usaha perkebunan kelapa sawit didaerah ini merasakan tenang dan aman dalam melaksanakan kegiatan dilapangan... Profil Gapki Organisasi yang diberi nama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI didirikan di Jakarta pada tanggal 27 Febuary 1981, merupakan representasi dan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi serta advokasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan pemerintah, antar pengusaha Kelapa Sawit baik dalam maupun luar negri serta pemangku kepentingan lainya dalam rangka mewujudkan iklim usaha kelapa sawit yang sehat berdaya saing dan berkelanjutan. © Copyright 2017 . GAPKI-KALBAR Enam perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, Kalimantan Barat, terdeteksi melanggar kebijakan Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO. Salah satu pelanggaran fundamental yang ditabrak oleh perusahaan-perusahaan tersebut adalah kebijakan New Planting Procedures NPP. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Lingkar Borneo bekerja sama Forest People Programme selama satu bulan penuh Oktober-November 2014 di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu. “Enam perusahaan itu terbukti melanggar kebijakan yang dikeluarkan RSPO. Padahal, Sinar Mas adalah anggota RSPO,” kata Direktur Lingkar Borneo, Agus Sutomo di Pontianak, Jumat 14/11/2014. Menurutnya, Sinar Mas Grup menjadi sasaran investigasi lantaran perusahaan ini merupakan grup usaha terbesar di Kalbar di sektor perkebunan kelapa sawit. Dari enam grup yang ada, Sinar Mas memiliki konsesi seluas hektar. Lima grup lainnya adalah Lyman Agro seluas hektar, First Resources/Surya Dumai seluas hektar, Wilmar seluas hektar, Duta Palma/Darmex Agro seluas hektar, dan Multi Prima Entakai seluas hektar. Atas dasar itu, Lingkar Borneo dan Forest People Programme mengerucutkan investigasinya ke dua anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni PT. Paramitra Internusa Pratama dan PT. Persada Graha Mandiri. Empat anak perusahaan lainnya di Ketapang adalah PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Cahaya Nusa Gemilang, PT. Kencana Graha Permai, dan PT. Bangun Nusa Mandiri. Hasil investigasi di Kapuas Hulu Di Kapuas Hulu, hasil temuan tim investigasi menunjukkan, pada tahap sosialisasi PT. PGM dan PT. PIP tidak menerapkan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait aktivitas perkebunan. Kedua perusahaan ini juga tidak memberikan informasi yang utuh tentang pembagian plasma sebesar 20 persen dari luas kebun, dan tidak pernah menyampaikan beban kredit yang harus dibayar oleh masyarakat pada saat menerima kebun plasma. Selain itu, PT. PGM dan PT. PIP tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan AMDAL, dan sampai saat ini, PT. PGM tidak pernah menyampaikan secara terbuka dokumen AMDAL tersebut. Sementara standar operasional prosedur SOP pembagian plasma 20 persen bagi masyarakat, baru dikeluarkan pada tanggal 17 September 2014. Padahal, PT. PGM dan PT. PIP telah beroperasi sejak 2007. Alhasil, masyarakat yang ingin menuntut pembagian plasma diwajibkan untuk menunjukkan bukti dokumentasi pertemuan dan absen pertemuan yang sampai saat ini tidak pernah dimiliki masyarakat. Pengolahan CPO pabrik kelapa sawit Belian Mile yang berlokasi di Desa Seberuang, Kecamatan Semitau, telah menghasilkan limbah yang menimbulkan dampak lingkungan, khususnya Sungai Rusa dan Sungai Sejentu. Sungai itu adalah sumber air bagi masyarakat Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir. Konsesi perkebunan sawit milik PT. BNM di Divisi II Keranji Estate. Perusahaan ini beroperasi di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sejak 2007. Foto Dok Link-Ar – FPP Hasil investigasi di Ketapang Tim investigasi mengulik legalitas PT. Agro Lestari Mandiri. Anak perusahaan SMART Tbk ini beroperasi di Kecamatan Nanga Tayap sejak 2006. Luas izin usaha perkebunan IUP mencapai hektar. Desa-desa yang masuk di konsesi PT. ALM adalah Desa Sungai Kelik, Desa Simpang Tiga Sebelangaan, Desa Lembah Hijau 1, dan Desa Lembah Hijau 2. Hasil temuan menunjukkan bahwa PT. ALM memulai operasinya dengan sosialisasi ke masyarakat desa yang masuk dalam konsesi. Namun, informasi yang diberikan hanya sebatas aktivitas PT. ALM, ganti-rugi lahan, serta pembagian plasma bagi masyarakat. Perusahaan tidak menyampaikan informasi yang utuh tentang perizinan, AMDAL, dan CSR. Terkait pembagian kebun plasma, PT. ALM tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat tentang beban kredit yang harus ditanggung oleh masyarakat pada saat pembagian kebun plasma. Di dalam pelaksanaan kegiatannya, perusahaan ini menyampaikan kepada masyarakat tentang nilai ganti-rugi lahan sebesar Rp575 ribu per hektar. Pada tanggal 19 Oktober 2014, masyarakat berdemonstrasi ke PT. ALM yang belum memenuhi komitmen tersebut. Akibatnya, salah seorang warga Desa Sungai Kelik dikriminalisasi oleh pihak kepolisian karena dituduh memanen kebun sawit tanpa izin di konsesi PT. ALM. Hal ini dipicu oleh PT. ALM yang tidak memberikan respon atas tuntutan masyarakat. Di Desa Simpang Tiga Sebelangaan, perusahaan pernah membuat kesepakatan dengan masyarakat tentang pembagian kebun plasma dan ganti-rugi lahan pada tanggal 26 April 2007. Tapi, sampai saat ini kesepakatan tersebut belum ditepati oleh PT. ALM. PT. ALM melakukan perampasan lahan masyarakat di Desa Simpang Tiga Sebelangaan seluas 400 hektar. Dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau penyelesaian yang konkret. Akibatnya, masyarakat membuat portal larangan aktivitas PT. ALM di wilayah desa. Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait usaha perkebunan yang dilakukan kepada masyarakat Desa Simpang Tiga Sebelangaan. Di dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan tidak pernah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait perizinan, AMDAL, dan kesepakatan lainnya yang telah dibuat. Sebelum beroperasi, PT. ALM wilayah Desa Sungai Kelik merupakan habitat orangutan Pongo pygmaeus dan bekantan Nasalis larvatus. Kedua spesies tersebut sudah tidak pernah dilihat lagi oleh masyarakat akibat alih fungsi hutan dan lahan. PT. ALM juga telah merusak Danau Lawang Raje yang menjadi sumber air bagi masyarakat. PT ALM telah melakukan pengerukan dan penimbunan danau untuk kebutuhan jalan tanggul transmigrasi yang mengakibatkan danau menjadi kering. Hal yang sama juga terjadi di konsesi PT. Bangun Nusa Mandiri. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas hektar sesuai dengan izin usaha perkebunan IUP di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. PT. BNM memulai usaha perkebunannya sejak 2007 di Desa Kelampai, Desa Biku Sarana, dan Desa Terusan. Hasil temuan di lapangan, perusahaan memulai sosialisasi pada 2007 dan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan pada 2010. Namun, dari tahap awal hingga pembukaan lahan, PT. BNM sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip FPIC. Padahal, masyarakat sudah melakukan penolakan terhadap PT. BNM sejak 2007. PT. BNM juga tidak menerapkan prinsip pengelolaan yang transparan dengan tidak tersedianya informasi mengenai dokumen perizinan, AMDAL, dan CSR yang dimiliki PT. BNM kepada masyarakat. Pada Oktober 2014, PT. BNM baru saja melaksanakan sosialisasi tentang FPIC kepada masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Berbeda dengan temuan di konsesi PT. Cahaya Nusa Gemilang. Perusahaan ini memiliki IUP seluas hektar, namun berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha HGU PT. CNG hanya mendapatkan konsesi seluas hektar di Kecamatan Marau dan Kendawangan. PT. CNG memulai aktivitasnya pada tahun 2004. Dalam perjalanannya, PT. CNG tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Randai yang masuk dalam konsesi PT. CNG. Masyarakat di desa itu pernah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan resmi. PT. CNG juga teridentifikasi melakukan penanaman kebun sawit melebihi HGU yang diberikan seluas hektar. Peta konsesi milik PT. Paramitra Internusa Pratama di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peta Dok Link-Ar – FPP Lain di PT. CNG, lain pula di PT. Kencana Graha Permai. Anak perusahaan Sinar Mas Grup ini beroperasi secara komersil pada 2005 berdasarkan sertifikat HGU seluas hektar. Konsesi PT. KGP meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. Desa yang masuk dalam konsesi perusahaan adalah Desa Randai, Desa Belaban, dan Desa Rangkung. Pada tahap awal, PT. KGP melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivitas perusahaan, pembagian kebun plasma 20 persen, penerangan desa, dan ganti-rugi lahan masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan bahwa kebun plasma akan dibangun bersamaan dengan kebun inti milik PT. KGP. Namun dalam pelaksanaannya, PT. KGP justru tidak melaksanakan janji tersebut. Paska dibangunnya kebun plasma, PT. KGP memberikan kebun plasma kepada masyarakat Desa Rangkong. Padahal, kebun plasma tersebut berada di Desa Batu Payung yang jauh dari permukiman. Hal ini kemudian menyulitkan masyarakat dalam melakukan perawatan kebun plasma. Sampai saat ini, PT. KGP belum memenuhi janjinya menyediakan fasilitas penerangan listrik kepada masyarakat serta belum memberikan ganti-rugi lahan kepada masyarakat di Desa Rangkong seluas hektar dan Desa Belaban seluas hektar. Menyikapi hal tersebut, masyarakat memasang portal larangan beroperasi di lahan tersebut sampai PT KGP menyelesaikan kewajibannya. Bertitik tolak dari hasil investigasi tersebut, Agus Sutomo menegaskan bahwa enam konsesi anak perusahaan Sinar Mas Grup itu menunjukkan bahwa Golden Agri Resources GAR dan SMART Tbk telah melakukan pelanggaran Kebijakan NPP-RSPO, terkait kriteria penerapan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC, Penilaian High Coservation Value dan High Carbon Stocks HCV/HCS. Sebelumnya, saat pertemuan iklim di New York September 2014 lalu, GAR telah berkomitmen tentang minyak sawit berkelanjutan, nol deforestasi, serta penghargaan akan hak masyarakat. Menanggapi hasil investigasi Lingkar Borneo dan Forest People Programme ini, Humas SMART Tbk Mulfi Huda mengapresiasi langkah konfirmasi Mongabay Indonesia pada Rabu 19/11/2014. Pria yang akrab disapa Boni ini berjanji akan melakukan klarifikasi. “Terima kasih Pak konfirmasinya, untuk klarifikasinya akan sy sampaikan…” tulis Boni melalui pesan singkat SMS, tanpa ada penjelasan kapan pihak Sinar Mas Grup akan memberikan jawaban resmi. Artikel yang diterbitkan oleh Kalimantan Barat, 13 Agustus 2022 – Melalui program Sanitasi, Air Bersih, Aman dan Sehat SAHABAT, Sinar Mas Agribusiness and Food telah menyelesaikan pembangunan sistem sanitasi, air mengalir serta pemasangan penyaringan air minum bagi 80 keluarga di Desa Sentabai. Hal ini memungkinkan masyarakat setempat untuk mengakses air bersih yang mengalir dengan lebih mudah dan cepat, mendapatkan manfaat dari sistem sanitasi yang lebih baik, serta akses air minum yang aman di area-area umum. Static overlayBapak Benny Setiawan, Deputy CEO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Barat menyampaikan kata sambutan dalam acara serah terima unit-unit instalasi kepada masyarakat setempat yang berlangsung di Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan overlayDua warga Desa Sentabai, Bapak Edi Gunawan [kiri] dan Bapak Natalis Yoga [kanan] yang telah menyelesaikan pelatihan tentang pembangunan instalasi Safe Water Garden SWG, menerima sertifikat dari tim SWG secara simbolis, yang diwakilkan oleh Bapak Jaya [tengah], sebagai pengakuan atas kemampuan mereka untuk membangun sistem sanitasi Safe Water Garden dari tahapan pembangunan, kebutuhan peralatan serta mengatasi masalah bila ada kerusakan yang overlayBapak Benny Setiawan, Deputy CEO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Barat [kanan] menyerahkan secara simbolis instalasi air dan sanitasi kepada masyarakat di Dusun Jentu, Desa Sentabai, Kalimantan Barat, yang diterima oleh Bapak Yohanes Awing, Kepala Dusun Jentu [kiri].Static overlay[kiri-kanan] Bapak Herman Teguh Wibowo, Regional Controller RC Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Kalimantan Barat menyerahkan bibit tanaman kepada Ibu Minawati, Ibu Kepala Dusun Jentu, sebagai simbol harapan dan awal baru bagi masyarakat setempat karena dengan sanitasi dan akses air yang lebih baik, masyarakat setempat dapat menanam sayuran dan hal ini berdampak pada kehidupan, pendapatan, dan kesehatan mereka. Bersama dengan tim Safe Water Garden, sebagai tim pelaksana, sebanyak 30 unit sistem sanitasi, 20 unit instalasi air bersih dan 49 unit penyaringan air minum telah selesai dipasang dan diberikan kepada masyarakat Dusun Sentabai, Dusun Putat, Dusun Tekalong, dan Dusun Jentu, di Desa Sentabai, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Untuk menandai telah selesainya pembangunan instalasi tersebut, Sinar Mas Agribusiness and Food menggelar acara serah terima unit-unit instalasi kepada masyarakat setempat yang berlangsung di Desa Sentabai. “Kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional Perusahaan merupakan salah satu prioritas utama kami. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak termasuk keterlibatan dari masyarakat. Dalam proses pembangunan sistem sanitasi Safe Water Garden, kami melakukan pelatihan kepada warga-warga setempat sehingga terjadi transfer pengetahuan. Dengan pengetahuan yang telah didapat warga diharapkan adanya proses replikasi pembangunan sistem sanitasi ini ke warga-warga lain yang membutuhkan,” ungkap Benny Setiawan, Deputy CEO PSM Kalimantan Barat. Dalam kegiatan seremoni serah terima program SAHABAT, dua warga Desa Sentabai mendapatkan sertifikasi dari tim Safe Water Garden yang memberikan pengakuan atas kemampuan mereka untuk membangun sistem sanitasi Safe Water Garden dari tahapan pembangunan, kebutuhan peralatan serta mengatasi masalah bila ada kerusakan yang terjadi. Yohanes Awing, Kepala Dusun Jentu, Desa Sentabai, Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa inisiatif ini sangat membantu masyarakat desa dalam upaya mendapatkan kemudahan akses air bersih dan sanitasi yang lebih baik di rumah. “Saya berharap kebiasaan Mandi, Cuci, Kakus MCK masyarakat juga dapat berubah menjadi lebih baik,” kata Yonanes. Sopiah, warga Dusun Jentu, Desa Sentabai, Kalimantan Barat, mengatakan, “Masyarakat kami bersyukur memiliki akses air bersih. Sebelumnya, kami harus ke sungai untuk mendapatkan air bersih yang mengalir, yang semakin sulit saat musim kemarau. Sekarang kami dapat mengakses air bersih dengan lebih mudah dan cepat.“ Mengurangi Risiko Stunting Akses pada air bersih dan sanitasi di kawasan pedesaan Indonesia memang masih menjadi tantangan. Di Kalimantan Barat, menurut data Badan Pusat Statistik, kurang dari 80 persen penduduk memiliki akses terhadap layanan sumber air minum yang layak. Kondisi ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi asupan gizi anak, yang menyebabkan anak sering sakit dan tidak dapat menyerap asupan nutrisi dengan optimal. Hal ini dapat menyebabkan kekurangan gizi kronis pada anak atau sering disebut dengan stunting. Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami prevalensi stunting yang tinggi di Indonesia di angka 29,8%, di mana rata-rata nasional di 24%. Saat ini, pemerintah Kalimantan Barat memiliki target untuk dapat menurukan angka tersebut menjadi 17% di 2024. Sinar Mas Agribusiness and Food melalui program pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan, diharapkan dapat ikut mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting. Selain program SAHABAT di Kalimantan Barat, sejak 2018 Sinar Mas Agribusiness and Food bersama dengan para relawan organisasi kemanusiaan Tzu Chi Sinar Mas, secara aktif melakukan berbagai kegiatan untuk dapat mengurangi kasus stunting. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah dengan peningkatan kesehatan ibu dan anak melalui ketahanan pangan dengan menyediakan peralatan bercocok tanam dan mendorong para ibu menanam sayuran di perkarangan rumah, sanitasi dengan membangun fasilitas MCK dan akses terhadap air bersih. “Kami berharap melalui program-program yang sudah terlaksana ataupun masih berjalan, kami dapat membantu masyarakat untuk menjadi lebih sehat dan sejahtera. Akses air bersih dan sanitasi yang baik merupakan kunci dalam membangun ketahanan masyarakat,” pungkas Benny. ===SELESAI=== Tentang Sinar Mas Agribusiness and Food Sinar Mas Agribusiness and Food yang beroperasi di bawah Golden Agri-Resources GAR adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terkemuka dengan total luas areal tanam di Indonesia mencapai lebih dari 499,770 hektar termasuk kebun milik petani plasma per 30 September 2020. Perusahaan memiliki operasi terpadu yang memproduksi bahan pangan yang berbahan baku minyak nabati. Didirikan pada tahun 1996, GAR tercatat di Bursa Efek Singapura pada tahun 1999 dengan nilai kapitalisasi pasar US$ 1,3 miliar per tanggal 30 September 2020. Perusahaan investasi Flambo International Limited saat ini merupakan pemegang saham terbesar GAR, dengan kepemilikan saham sebesar 50,35 persen. GAR memiliki beberapa anak perusahaan, termasuk PT SMART Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1992. Sinar Mas Agribusiness and Food fokus pada produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan. Di Indonesia, kegiatan utamanya meliputi budidaya dan pemanenan Tandan Buah Segar TBS; pengolahan TBS menjadi minyak sawit mentah CPO dan inti sawit; penyulingan CPO menjadi produk dengan nilai tambah seperti minyak goreng, margarin, shortening dan biodiesel; serta perdagangan produk kelapa sawit ke seluruh dunia. Perusahaan juga beroperasi di Tiongkok dan India dengan memiliki pelabuhan, pabrik penghancur biji sawit, memproduksi berbagai produk minyak nabati olahan, serta produk makanan lainnya seperti mie. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Tim Media Fransiska Renatta [email protected] Cabang Kalimantan Barat Home Press Release NEWS KOMODITAS HARGA TBS LAPORAN about gapki PROFIL STRUKTUR ANGGOTA e-REGISTER links downloads Kegiatan Anggota PT. Borneo Ketapang Permai First Resources Group Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kecamatan Kembayan, Beduai, Sekayam Kab. Sanggau PT. Bumi Pratama Khatulistiwa Wilmar Group Alamat Jl. MT. Haryono Email - Perkebunan Kecamatan Sei. Ambawang Kabupaten Kubu Raya PT. Cipta Usaha Sejati Pasifik Agro Sentosa Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kec. Simpang Dua, Simpang Hilir Kab. Ketapang Sambutan Ketua Sebagai komoditas yang memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, maupun Kalimantan Barat, maka luas perkebunan kelapa sawit di kalimantan barat saat ini sudah menembus angka 1,7 juta ha dengan produksi mencapai 3,4 juta ton atau tingkat produktivitas 2,6 ton/tahun data Dinas Perkebunan Prov. Kalbar tahun 2018. Perkembangan yang pesat selama 10 tahun terakhir, merupakan indikasi semakin membaiknya iklim investasi, sehingga kami sebagai pelaku usaha perkebunan kelapa sawit didaerah ini merasakan tenang dan aman dalam melaksanakan kegiatan dilapangan... Profil Gapki Organisasi yang diberi nama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI didirikan di Jakarta pada tanggal 27 Febuary 1981, merupakan representasi dan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi serta advokasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan pemerintah, antar pengusaha Kelapa Sawit baik dalam maupun luar negri serta pemangku kepentingan lainya dalam rangka mewujudkan iklim usaha kelapa sawit yang sehat berdaya saing dan berkelanjutan. © Copyright 2017 . GAPKI-KALBAR

pt sinar mas kelapa sawit kalimantan barat